Jalur Pantura Masih Terkendala: KAI Batalkan 34 Perjalanan Kereta Api Per 19 Januari, Simak Daftar Lengkapnya

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) membatalkan 38 perjalanan kereta imbas banjir yang meluas pada hari ini, Minggu (18/1/2026). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

ILUSTRASI. PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) membatalkan 38 perjalanan kereta imbas banjir yang meluas pada hari ini, Minggu (18/1/2026). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Mobilitas masyarakat pengguna jasa kereta api (KA) di koridor utara Jawa kembali terganggu pada awal pekan ini. PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi membatalkan sedikitnya 34 perjalanan kereta api per Senin pagi, 19 Januari 2026, sebagai dampak dari proses normalisasi jalur yang masih berlangsung di wilayah Jawa Tengah.

Langkah pembatalan ini diambil guna mempercepat pemulihan jalur rel serta menata kembali peredaran sarana lokomotif dan gerbong agar operasional dapat segera kembali normal secara menyeluruh.

Normalisasi Jalur Pekalongan dan Kondisi Jakarta

Hingga Senin pagi, titik krusial gangguan berada di kawasan Pekalongan, di mana banjir sebelumnya sempat merendam rel. Meskipun air mulai surut, jalur tersebut hanya dapat dilalui dengan pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam demi faktor keamanan.

Sementara itu, untuk wilayah DKI Jakarta, sisa-sisa genangan air yang merendam sejumlah titik operasional diklaim sudah dapat ditangani dengan baik. Namun, keterlambatan pada hari-hari sebelumnya memicu efek domino terhadap jadwal keberangkatan kereta dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Baca Juga:  Konektivitas Tanpa Batas: Satelit Merah Putih-2 Resmi Beroperasi untuk Perkuat Internet di Wilayah 3T

Daftar Perjalanan KA yang Dibatalkan

Berdasarkan data operasional per 19 Januari 2026, berikut adalah beberapa perjalanan KA utama yang mengalami pembatalan:

  1. Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasarturi – Gambir) pukul 09.10 WIB.

  2. Gajayana Tambahan (Gambir – Malang) pukul 00.10 WIB.

  3. Sembrani Tambahan (Surabaya Pasarturi – Gambir) pukul 05.25 WIB.

  4. Sembrani Tambahan (Gambir – Surabaya Pasarturi) pukul 14.45 WIB.

  5. Argo Parahyangan (Bandung – Gambir) pukul 13.05 WIB.

  6. Argo Parahyangan (Gambir – Bandung) pukul 09.15 WIB.

  7. Menoreh (Semarang Tawang – Pasar Senen) pukul 06.30 WIB.

  8. Tawang Jaya Premium (Pasar Senen – Semarang Tawang) pukul 06.45 WIB.

  9. Kamandaka (Purwokerto – Tegal – Semarang Tawang) pukul 05.10 WIB.

  10. Kaligung (Semarang Poncol – Cirebon Prujakan) pukul 05.00 WIB.

Baca Juga:  16 Tahun Tanpa Gus Dur: Menakar Kembali Kedewasaan Bangsa dalam Merawat Pluralisme

Pembatalan juga mencakup sejumlah perjalanan KA lokal dan jarak menengah lainnya seperti KA Tegal Bahari dan KA Ambarawa Ekspres.

Kebijakan Refund Tiket 100 Persen

Bagi penumpang yang terdampak oleh pembatalan ini, PT KAI memberlakukan kebijakan pengembalian biaya tiket (refund) sebesar 100 persen tanpa potongan apa pun. Proses pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun secara langsung di loket stasiun yang melayani pembatalan.

Kondisi di Stasiun Gambir terpantau dipadati oleh calon penumpang yang melakukan proses administrasi pengembalian tiket sejak Senin pagi. Pihak KAI mengimbau masyarakat untuk terus memantau kanal informasi resmi guna mendapatkan pembaruan jadwal perjalanan, mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi memengaruhi infrastruktur perkeretaapian.

Sumber Referensi:

  • Laporan Operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) per 19 Januari 2026.

  • Data Pusat Informasi Harga Pangan dan Transportasi Kompas.com.

  • Update Kebencanaan dan Normalisasi Jalur Kereta Api Kompas.tv.

Berita Terkait

Evakuasi Pesawat ATR Indonesia Air Transport: Puing Ditemukan di Gunung Bulusaraung Maros, Satu Korban Teridentifikasi
Gebrakan Politik Baru: Partai Gema Bangsa Deklarasi di JCC, Usung Misi Indonesia Mandiri dan Dukung Prabowo 2029
Bitcoin Cetak Rekor Fantastis Rp1,6 Miliar: Arus Masuk ETF dan Data Inflasi AS Jadi Katalis Utama
Darurat Udara! Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Basarnas Sisir Kawasan Leang-Leang
Mandat Biodiesel B50 Resmi Dibatalkan, Pemerintah Pilih Pertahankan B40 Demi Keamanan Mesin Industri
Anomali Harga Pangan 2026: Cabai Anjlok Hingga 18 Persen, Harga Beras dan Minyak Goreng Kian Menghimpit Rakyat
Transformasi Digital Polri: ETLE Drone Patroli Presisi Resmi Mengangkasa, Incar Pelanggar dari Udara
Konektivitas Tanpa Batas: Satelit Merah Putih-2 Resmi Beroperasi untuk Perkuat Internet di Wilayah 3T
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 14:05 WIB

Jalur Pantura Masih Terkendala: KAI Batalkan 34 Perjalanan Kereta Api Per 19 Januari, Simak Daftar Lengkapnya

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:30 WIB

Evakuasi Pesawat ATR Indonesia Air Transport: Puing Ditemukan di Gunung Bulusaraung Maros, Satu Korban Teridentifikasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:04 WIB

Gebrakan Politik Baru: Partai Gema Bangsa Deklarasi di JCC, Usung Misi Indonesia Mandiri dan Dukung Prabowo 2029

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:27 WIB

Bitcoin Cetak Rekor Fantastis Rp1,6 Miliar: Arus Masuk ETF dan Data Inflasi AS Jadi Katalis Utama

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:01 WIB

Darurat Udara! Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Basarnas Sisir Kawasan Leang-Leang

Berita Terbaru

Opini

POLITIK JULO-JULO

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:27 WIB