Jakarta, 20 Februari 2026 – Pemerintah menyetujui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Rp10,65 triliun untuk mempercepat pemulihan pascabencana Sumatra 2026. Pemerintah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra di Jakarta.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah menetapkan angka Rp10,65 triliun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Ia memastikan pemerintah tidak menggunakan asumsi kasar, melainkan menghitung kebutuhan daerah secara detail.
“Tambahan alokasi TKD kami setujui sebesar Rp10,65 triliun. Angka ini sesuai kesepakatan bersama dan kebutuhan nyata daerah,” ujar Purbaya.
Pemerintah Salurkan Tambahan TKD ke 67 Daerah
Pemerintah mengalokasikan tambahan TKD kepada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan transfer. Selain itu, pemerintah juga membantu 20 daerah tidak terdampak yang ikut mengalami koreksi anggaran.
Secara rinci, pemerintah menyalurkan dana melalui:
-
Penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH)
-
DBH tambahan
-
Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan
-
Dana otonomi khusus Aceh
Dengan skema tersebut, pemerintah mendorong percepatan pemulihan sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah.
Kas Daerah Capai Rp9,9 Triliun
Lebih lanjut, Purbaya memaparkan kondisi kas daerah per Januari 2026. Pemerintah mencatat kas Aceh sebesar Rp3,5 triliun, Sumatra Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatra Barat Rp1,8 triliun. Dengan demikian, total kas tiga provinsi tersebut mencapai Rp9,9 triliun.
Menurutnya, daerah sebenarnya memiliki likuiditas yang cukup. Karena itu, pemerintah meminta daerah mempercepat realisasi belanja dan memperkuat koordinasi agar penanganan bencana berjalan optimal.
Rp4,2 Triliun Cair Februari 2026
Selanjutnya, pemerintah menjadwalkan penyaluran tambahan TKD secara bertahap dan menargetkan transfer paling lambat 28 Februari 2026. Pada tahap awal, pemerintah akan mencairkan sedikitnya Rp4,2 triliun pada Februari 2026.
Pemerintah mengarahkan penggunaan dana tersebut untuk belanja pokok, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya. Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan pemulihan berjalan cepat dan terukur.
Pemerintah Tambah Dana BNPB Rp4,63 Triliun
Selain memperkuat TKD, pemerintah juga menambah dana siap pakai untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp4,63 triliun pada 6 Februari 2026.
Setiap tahun, pemerintah memang menyiapkan Rp5 triliun untuk tanggap darurat. Oleh karena itu, BNPB dapat langsung menggunakan anggaran tersebut sesuai kebutuhan lapangan tanpa menunggu proses panjang.
Kebutuhan Pemulihan Capai Rp74 Triliun
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana Sumatra dalam empat tahun ke depan mencapai Rp74 triliun. Bahkan, untuk tahun 2026 saja, kebutuhan tanggap darurat mencapai Rp4,3 triliun.
Ia berharap pemerintah pusat segera memperkuat dukungan anggaran karena sebagian program pemulihan sudah berjalan.
Dengan tambahan TKD Rp10,65 triliun serta penguatan dana tanggap darurat 2026, pemerintah menargetkan pemulihan pascabencana Sumatra berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Sumber: Infopublik.id









![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)