Update Investigasi Kematian Lula Lahfah: Polisi Periksa Reza Arap 5 Jam, Uji Labfor Temuan ‘Whip Pink’

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Lula Lahfah dan Reza Arap

Foto Lula Lahfah dan Reza Arap

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Proses hukum guna mengungkap tabir kematian influencer dan selebgram Lula Lahfah (26) terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga Selasa malam, 27 Januari 2026, penyidik telah melakukan langkah krusial mulai dari pemeriksaan intensif terhadap kekasih korban, musisi Reza Arap Oktovian, hingga pengujian laboratorium forensik terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Lula Lahfah sebelumnya ditemukan meninggal dunia di unit Apartemen Essence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat sore, 23 Januari 2026. Penemuan jasad ini bermula dari kecurigaan asisten rumah tangga (ART) yang mendengar suara erangan kesakitan dari kamar korban pada pukul 02.00 WIB dini hari, namun tidak mendapat respons hingga petang hari saat pintu kamar dibuka paksa.

Pemeriksaan Reza Arap: 30 Pertanyaan dan Keberadaan di TKP

Musisi Reza Arap Oktovian memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kunci pada Senin malam, 26 Januari 2026. Pemeriksaan berlangsung secara maraton selama kurang lebih lima jam, dimulai pukul 23.00 WIB dan berakhir pada Selasa dini hari pukul 03.46 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, mengonfirmasi bahwa Reza dicecar sebanyak 30 pertanyaan guna mengklarifikasi kronologi dan waktu kehadirannya di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi lain, Reza dilaporkan berada di TKP sesaat setelah informasi meninggalnya korban menyebar. Meskipun terlihat terpukul saat menghadiri tahlilan hari ketiga, Reza bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Aksi Unik Mendikti Brian Yuliarto: Naik Motor Patwal Temui Prabowo di Istana, Bahas Dana Riset Rp12 Triliun

Riwayat Medis: Pasca-Operasi Batu Ginjal dan GERD Akut

Fokus penyelidikan saat ini mengarah pada kondisi kesehatan Lula sebelum tutup usia. Polda Metro Jaya membeberkan bahwa almarhumah baru saja menjalani operasi batu ginjal dan menderita komplikasi asam lambung (GERD) akut. Di dalam kamar apartemen, polisi menyita sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan resmi dari RS Pondok Indah (RSPI) yang mendukung temuan riwayat penyakit tersebut.

Keterangan awal tim medis menunjukkan bahwa penyebab kematian sementara adalah henti jantung dan henti napas. “Secara visual tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegas AKBP Iskandarsyah. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak keluarga secara resmi menolak proses autopsi jenazah demi menjaga privasi mendiang.

Pendalaman Bukti ‘Whip Pink’ dan Analisis CCTV

Kepolisian juga menanggapi spekulasi liar di media sosial yang mengaitkan kematian Lula dengan penyalahgunaan Whip Pink (Nitrous Oxide/N2O) atau gas tawa. Penyidik mengonfirmasi telah mengirimkan sejumlah barang bukti dari TKP, termasuk tabung gas whipped cream yang ditemukan di lokasi, ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dilakukan uji ilmiah. Langkah ini diambil guna memastikan apakah zat tersebut memiliki kontribusi terhadap kondisi fatal yang dialami korban.

Baca Juga:  Viral Tangan Bayi Bengkak Usai Diinfus di RS Paramoun Makassar, Manajemen Beri Klarifikasi

Selain uji laboratorium, tim penyidik tengah menganalisis rekaman CCTV apartemen untuk menyusun timeline aktivitas orang-orang yang keluar-masuk kamar unit tersebut sebelum jasad ditemukan. Total enam saksi telah diperiksa, meliputi asisten pribadi, ART, sopir, dokter pribadi, hingga pihak rumah sakit.

ArgumenRakyat.com mengimbau masyarakat untuk tetap bersandar pada fakta hukum yang dirilis otoritas berwenang dan menjaga empati terhadap keluarga yang ditinggalkan. Hasil visum resmi dari RS Fatmawati diprediksi akan menjadi kunci penutup bagi misteri penyebab pasti kepergian sang selebgram.

Sumber Referensi:

  • Laporan Investigasi Polres Metro Jakarta Selatan per 27 Januari 2026.

  • Pernyataan Resmi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

  • Data Rekam Medis RS Fatmawati dan RS Pondok Indah (RSPI).

  • Indeks Berita Nasional Antara News, Kompas.com, dan tvOneNews.

Berita Terkait

Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?
Masa Bakti Berakhir, KONI Kota Payakumbuh Siap Gelar Musorkot
Dugaan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo, Kreator Jadi Terdakwa
Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun, Industri Musik Indonesia Berduka
Marapi Erupsi Dini Hari, Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi – Radius Aman Tetap 3 Km dari Kawah Verbeek
Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Sabah Malaysia, Getaran Terasa hingga Kalimantan Utara
Protes Suara Tadarus oleh WNA di Gili Trawangan Jadi Perhatian Publik
Haul ke-77 Tan Malaka, Momentum Menghidupkan Kembali Tradisi Berpikir Kritis

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:11 WIB

Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

Masa Bakti Berakhir, KONI Kota Payakumbuh Siap Gelar Musorkot

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:23 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo, Kreator Jadi Terdakwa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:25 WIB

Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun, Industri Musik Indonesia Berduka

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:07 WIB

Marapi Erupsi Dini Hari, Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi – Radius Aman Tetap 3 Km dari Kawah Verbeek

Berita Terbaru