PADANG, ArgumenRakyat.com – Wajah ibu kota Sumatera Barat dan daerah penyangganya tampak berbeda di penghujung tahun 2025. Tidak ada dentuman kembang api yang memecah langit malam, tidak ada pula keramaian konvoi kendaraan di sepanjang Pantai Padang. Sebaliknya, lantunan doa dan zikir dari masjid-masjid menjadi suara dominan yang mengantar warga menuju tahun 2026.
Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman secara resmi menetapkan kebijakan “Malam Refleksi”, mengalihkan euforia hura-hura menjadi kegiatan religi yang menyentuh hati.
Surat Edaran Wali Kota: Larangan Pesta dan Konvoi
Wali Kota Padang bersama jajaran Forkopimda telah mengeluarkan instruksi tegas yang melarang penggunaan petasan, kembang api, dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Hal ini diperkuat dengan pengetatan akses ke objek wisata populer seperti Pantai Air Manis dan kawasan Jembatan Siti Nurbaya mulai pukul 18.00 WIB.
“Kita ingin tahun baru ini menjadi momentum evaluasi diri. Sumatera Barat baru saja melewati serangkaian ujian bencana, maka sudah sepatutnya kita merayakannya dengan rasa syukur dan kesederhanaan,” tulis pernyataan resmi Pemko Padang hari ini.
Gerakan “Anak Muda ke Masjid”
Di Padang Pariaman, Bupati menggerakkan program zikir bersama di setiap kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk:
-
Menekan Kenakalan Remaja: Mencegah terjadinya balap liar dan potensi tawuran yang kerap terjadi di malam tahun baru.
-
Solidaritas Bencana: Sebagai bentuk penghormatan bagi warga yang rumahnya masih terdampak banjir dan longsor di wilayah pesisir.
-
Wisata Religi: Mendorong masyarakat untuk meramaikan Masjid Raya Syekh Burhanuddin dan masjid agung lainnya sebagai pusat kegiatan malam pergantian tahun.
Argumen Kita: Menemukan Identitas di Tengah Arus Modernitas
Keputusan Padang dan Padang Pariaman untuk memilih “Jalur Religi” adalah langkah yang berani sekaligus berakar pada filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Di tengah tren dunia yang merayakan tahun baru dengan kemewahan, Sumatera Barat mencoba mengingatkan kembali bahwa pergantian waktu adalah soal refleksi, bukan sekadar rotasi jarum jam.
Kebijakan ini juga sangat relevan mengingat status Siaga Cuaca Ekstrem yang dikeluarkan BMKG. Menghindari kerumunan di ruang terbuka seperti pantai atau perbukitan bukan hanya soal agama, tapi juga soal keselamatan jiwa.
Pantauan Titik Lokasi:
-
Pantai Padang: Dijaga ketat oleh Satpol PP dan kepolisian, hanya akses untuk warga lokal dan urusan darurat.
-
Jalur Lembah Anai: Ditutup sementara untuk mengantisipasi kemacetan dan risiko longsor akibat hujan lebat yang diprediksi turun malam ini.
-
Masjid Raya Sumatera Barat: Menjadi pusat zikir akbar provinsi yang dihadiri tokoh-tokoh masyarakat.(**)







![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)

