JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Tanggal 15 Januari menjadi hari yang sangat istimewa bagi bangsa Indonesia. Hari ini, Kamis (15/1/2026), seluruh pelosok negeri memperingati dua momentum besar sekaligus, yakni Hari Dharma Samudra dan Hari Desa Nasional. Kedua peringatan ini membawa pesan kuat mengenai pentingnya menjaga kedaulatan maritim dan memperkuat kemandirian ekonomi dari akar rumput.
Peringatan tahun 2026 ini menjadi refleksi penting di tengah upaya pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, di mana ketangguhan pahlawan laut dan keberdayaan desa menjadi pilar utamanya.
Hari Dharma Samudra: Mengenang Pengorbanan Komodor Yos Sudarso
Hari Dharma Samudra diperingati setiap tahun untuk mengenang peristiwa heroik Pertempuran Laut Aru yang terjadi pada 15 Januari 1962. Pertempuran ini merupakan titik krusial dalam upaya perebutan kembali wilayah Irian Barat (Papua) dari cengkeraman penjajah Belanda.
Dalam peristiwa tersebut, kapal RI Macan Tutul yang dipimpin oleh Komodor Yos Sudarso, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut saat itu, terlibat kontak senjata sengit dengan armada Belanda yang jauh lebih modern. Komodor Yos Sudarso gugur bersama sejumlah prajurit TNI Angkatan Laut lainnya sebagai bentuk pengorbanan tertinggi demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tujuan dari peringatan ini bukan sekadar seremoni militer, melainkan untuk menumbuhkan kembali semangat patriotisme dan keberanian dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Bagi TNI AL, momentum ini juga digunakan untuk mempertegas komitmen dalam modernisasi alutsista guna melindungi sumber daya maritim dari berbagai ancaman global di tahun 2026.
Hari Desa Nasional: Tonggak Kemandirian dari Akar Rumput
Secara bersamaan, Indonesia juga merayakan Hari Desa Nasional. Peringatan ini secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024 oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pemilihan tanggal 15 Januari merujuk pada disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dua belas tahun yang lalu.
UU Desa merupakan tonggak sejarah bagi kedaulatan desa di Indonesia, karena secara hukum memberikan pengakuan terhadap desa sebagai entitas pemerintahan yang memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri. Melalui dana desa yang digulirkan setiap tahun, desa kini dipandang sebagai ujung tombak pembangunan nasional.
Visi Hari Desa Nasional 2026 difokuskan pada tiga aspek utama:
-
Ekonomi Digital Desa: Mendorong produk UMKM desa agar mampu bersaing di pasar nasional dan global.
-
Kemandirian Pangan: Desa diarahkan menjadi lumbung pangan lokal untuk menekan angka inflasi kebutuhan pokok di perkotaan.
-
Pelayanan Publik Terintegrasi: Mengakselerasi digitalisasi birokrasi di tingkat desa agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan transparan.
Perspektif ArgumenRakyat.com
ArgumenRakyat.com memandang bahwa pertautan antara Hari Dharma Samudra dan Hari Desa Nasional memberikan simbolisme yang mendalam: pertahanan negara tidak hanya dibangun dari kekuatan armada di laut, tetapi juga dari ketahanan sosial dan ekonomi di darat melalui desa-desa yang makmur.
Semangat pantang menyerah Komodor Yos Sudarso harus menjadi inspirasi bagi para perangkat desa dan warga untuk terus berinovasi membangun daerahnya. Di tahun 2026 ini, keberhasilan pembangunan Indonesia tidak lagi diukur dari kemegahan kota-kota besar semata, melainkan dari sejauh mana kesejahteraan telah menetes hingga ke pelosok desa di seluruh Nusantara.
Sumber Referensi:
-
Sekretariat Kabinet RI: Penetapan Hari Desa Nasional (Keppres 23/2024).
-
Pusat Sejarah TNI Angkatan Laut: Catatan Pertempuran Laut Aru 1962.
-
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).







![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)

