Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Disita

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Disita. (Foto: iNews.id)

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Disita. (Foto: iNews.id)

MEDAN, ArgumenRakyat.com — Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pria berinisial DF (35) dan menyita 622 pod rokok elektrik berisi narkotika yang dikenal sebagai Pod Getar di Medan, Minggu (16/8/2026), dikutip dari inews.id.

Disamarkan dalam Pembungkus Permen

Barang haram tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui Aceh. Untuk mengelabui petugas, pod rokok elektrik itu dikemas rapi menggunakan pembungkus permen beraksara China dan disembunyikan di dalam tote bag salah satu restoran ayam goreng ternama.

Baca Juga:  Ribuan Buruh "Kepung" Istana: Tuntut UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp6 Juta, Sebut Rp5,7 Juta Tak Manusiawi

Dicegat di Kawasan Medan Baru

Pengungkapan berawal dari penelusuran intensif Tim 7 dan 8 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan. Petugas yang telah mengantongi data intelijen langsung mencegat tersangka DF yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Medan Baru.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menyebut penangkapan ini menjadi kado istimewa bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. "Penangkapan ini menjadi kado spesial bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:  Polda Sumbar Musnahkan 124 Kg Ganja dan 1,46 Kg Sabu

Saat ini tersangka DF yang merupakan warga Aceh Utara telah diamankan berikut barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan internasional di balik peredaran Pod Getar tersebut.

Berita Terkait

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI
Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Senggol Mahasiswa
Oknum P3K Dinkes Majalengka Tipu 26 SPPG Rp600 Juta
Gudang Alkes Puskesmas Tragah Terbakar, Pasien Dievakuasi
Nusantara Regas Salurkan 33 Kargo LNG hingga Triwulan III
Polri Selidiki Penyebab Kebakaran KMP Batumandi di Merak
Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta
Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Oknum P3K Dinkes Majalengka Tipu 26 SPPG Rp600 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Gudang Alkes Puskesmas Tragah Terbakar, Pasien Dievakuasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Nusantara Regas Salurkan 33 Kargo LNG hingga Triwulan III

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Polri Selidiki Penyebab Kebakaran KMP Batumandi di Merak

Berita Terbaru

Ruang pertunjukan film dengan layar besar dan baris kursi penonton. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Projjal Moitra (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Dari Tugas Kuliah Satu Menit ke Film Layar Lebar

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:46 WIB

Rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi tabrak lari Jorong Piladang, Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: Dok. CCTV via ArgumenRakyat)

Peristiwa

Tabrak Lari di Piladang 50 Kota, Polisi Buru Innova Hitam

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:00 WIB

Tokopedia-TikTok Shop Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM. (Foto: Dok. ANTARA)

Bisnis

Tokopedia-TikTok Shop Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:32 WIB

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace dari Bundaran HI

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:26 WIB