Solo, ArgumenRakyat.com — XLSmart menyebut platform pengecekan nomor ponsel yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan batal dirilis dan dimatikan sementara setelah disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab.
Direktur sekaligus Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, mengungkapkan platform itu sempat hidup sebelum akhirnya dimatikan kembali oleh seluruh operator. “Jadi platform itu sempat hidup, sayangnya belum nyoba ya, tapi sekarang kita matikan lagi semua operator. Karena ternyata disalahgunakan,” katanya dalam acara di Solo, Kamis (15/10).
Data Pribadi Berisiko Terpapar
Menurut Merza, penyalahgunaan itu berpotensi membuat data pribadi pengguna yang seharusnya dilindungi terpapar ke publik. “Orang masukin NIK orang (lain), keluar nomor-nomornya,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan platform kini memikirkan cara melindungi data konsumen dari risiko semacam itu. “Agar yang membuka adalah benar-benar pribadi yang punya,” terang Merza.
Aplikasi Cek Registrasi Nasional Disiapkan
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mewajibkan registrasi biometrik bagi semua pelanggan seluler baru per 1 Juli 2026 melalui Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Regulasi itu juga mewajibkan operator menyediakan sistem pengecekan nomor pelanggan yang telah diregistrasi.
Pada akhir Juli, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED) Komdigi menyatakan tengah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyiapkan aplikasi Cek Registrasi Nasional. Aplikasi itu memungkinkan pelanggan mengecek apakah identitas mereka dipakai mengaktifkan nomor dan menonaktifkan nomor yang berpotensi disalahgunakan.









