Komdigi Bantah Isu Pemadaman Internet 25-27 September

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komdigi Bantah Isu Pemadaman Internet 25-27 September. (Foto: CNN Indonesia)

Komdigi Bantah Isu Pemadaman Internet 25-27 September. (Foto: CNN Indonesia)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan isu pemadaman akses internet serentak secara nasional selama tiga hari pada 25–27 September 2026 adalah hoaks dan menegaskan seluruh layanan digital masyarakat tetap berjalan normal.

Dokumen Palsu Mencatut Nama Menkomdigi

Informasi keliru itu beredar melalui dokumen yang mengatasnamakan Komdigi dengan judul “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Dokumen tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta memuat klaim gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menegaskan dokumen tersebut palsu dan tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional sebagaimana yang tercantum di dalamnya.

Baca Juga:  Menjelang Ajaran Baru 2025/2026, Kemendikbud Luncurkan "Link and Match 2.0" Hadapi Automasi AI

“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” kata Angga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9).

Layanan Digital Dipastikan Normal

Angga memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat tetap beroperasi seperti biasa. Layanan seluler dan jaringan fiber optik juga dipastikan tidak terganggu, dan klaim gangguan besar pada satelit komunikasi nasional dibantah.

“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Baca Juga:  Bukan Cuma Iseng, Ini 3 Profesi Digital Baru yang Paling Diburu Industri Kreatif Tahun Ini

Komdigi juga menegaskan tidak ada dasar bagi masyarakat untuk menarik uang tunai secara berlebihan atau menghindari transaksi digital. Pihaknya bersama aparat penegak hukum menelusuri pembuat dan penyebar dokumen palsu tersebut, termasuk pola penyebarannya dan pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat diimbau tidak meneruskan dokumen tersebut dan memeriksa kebenaran informasi mengenai kebijakan serta layanan komunikasi digital melalui kanal resmi pemerintah. Penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat memiliki konsekuensi hukum, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, khususnya Pasal 45A ayat (3).

Berita Terkait

Komdigi Kaji Aturan Label Konten Hasil AI
Qualcomm Bantah Chip Snapdragon 8 Elite Gen 6 Panas
Iklan Online Bisa Jadi Pintu Masuk Spyware Tanpa Diklik
Virtus Soroti Tata Kelola Data di Tengah Isu Perlambatan AI
Sony Rilis Walkman Emas Terbaru, Tepis Rumor Disuntik Mati
Layanan AI DeepSeek Tumbang Lima Jam, Model V4-Pro Terganggu
Asus ROG Xbox Ally X20 Rilis di RI, Harga Rp46,9 Juta
Platform Cek NIK-Nomor HP Batal Rilis Usai Disalahgunakan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Komdigi Kaji Aturan Label Konten Hasil AI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Qualcomm Bantah Chip Snapdragon 8 Elite Gen 6 Panas

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Iklan Online Bisa Jadi Pintu Masuk Spyware Tanpa Diklik

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Virtus Soroti Tata Kelola Data di Tengah Isu Perlambatan AI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Sony Rilis Walkman Emas Terbaru, Tepis Rumor Disuntik Mati

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB