KNKT Beberkan Enam Faktor Pemicu Tabrakan KA di Bekasi Timur

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

<p>KNKT Beberkan Enam Faktor Pemicu Tabrakan KA di Bekasi Timur. (Foto: CNN Indonesia)</p>

KNKT Beberkan Enam Faktor Pemicu Tabrakan KA di Bekasi Timur. (Foto: CNN Indonesia)

Jakarta, ArgumenRakyat.com — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap enam faktor yang berkontribusi pada tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 27 April 2026.

Hasil investigasi akhir itu menyimpulkan kecelakaan terjadi pada 27 April 2026 pukul 20.52.12 WIB di Jalur I Stasiun Bekasi Timur Km 28+915. Rangkaian KA 4B Argo Bromo Anggrek bertabrakan dengan KA 5568A Commuter Line yang sebelumnya tertahan di jalur hulu akibat kerumunan warga dan rangkaian kecelakaan lain di perlintasan sebidang tak jauh dari lokasi.

KNKT menjelaskan dampak kecelakaan menjangkau 123 orang, dengan 107 korban luka-luka dan 16 orang meninggal dunia. Kejadian itu juga berdampak pada sarana dan prasarana perkeretaapian, termasuk pembatalan perjalanan, pemotongan relasi, serta keterlambatan sejumlah kereta lain di lintas Bekasi.

Baca Juga:  Pertamina Minta Maaf soal Antrean BBM di Bali

Enam Faktor yang Ditemukan

Faktor pertama adalah tidak teridentifikasinya kondisi hazard pada hubungan persinyalan Stasiun Bekasi hingga Stasiun Bekasi Timur. Saat kejadian, KA 4B berjalan langsung melalui sinyal keluar beraspek hijau yang kemudian diikuti sinyal beraspek merah, sehingga masinis tidak menerima peringatan yang memadai.

“Masinis KA 4B tidak mendapatkan sinyal yang menunjukkan aspek kuning sebagai informasi bahwa sinyal yang akan dihadapi berikutnya menunjukkan aspek merah,” ujar KNKT dalam laporan resminya.

Faktor berikutnya mencakup permasalahan komunikasi saat kondisi darurat, kegagalan komunikasi KA 5568A yang tertahan, serta tidak adanya mekanisme baku penyampaian informasi antara dua pengendali perjalanan kereta api (PPKP) di wilayah utara dan timur. Dua faktor terakhir adalah kegagalan identifikasi aspek Sinyal Pembantu UB104 di malam hari dan ketiadaan prosedur pengereman darurat saat kereta melaju tinggi di jalan rel lengkung.

Baca Juga:  Duka di KM 28+920: Antara Sinyal yang Bungkam dan Taksi yang Terjebak

Delapan Rekomendasi ke Dirjen Perkeretaapian

Dari temuan tersebut, KNKT merumuskan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Kereta Commuter Indonesia. Delapan poin di antaranya ditujukan kepada regulator, mulai dari evaluasi sistem persinyalan kereta api hingga memastikan standar fraseologi dan struktur komunikasi dalam kondisi darurat.

Kepada PT KAI, KNKT memberikan enam poin rekomendasi yang meliputi evaluasi prosedur penggunaan alat komunikasi di kabin masinis, peningkatan pelatihan komunikasi darurat, hingga penyusunan prosedur pengereman darurat di jalan rel lengkung. Sementara kepada PT KCI, ada tiga rekomendasi, termasuk standardisasi rujukan waktu serta penyempurnaan pelatihan komunikasi.

Berita Terkait

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta
Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot
Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan
Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Palembang
IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa
Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami
LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot
Operasi SAR KM Feronia, 5 Perairan TN Komodo Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:40 WIB

IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB