Atasi Stigma dan Keterbatasan Akses, Kemenkes Luncurkan Layanan Kesehatan Mental Berbasis Web

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kemenkes Luncurkan Layanan Kesehatan Mental Berbasis Web : AI

Ilustrasi Kemenkes Luncurkan Layanan Kesehatan Mental Berbasis Web : AI

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi memperluas jangkauan layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat melalui platform berbasis web. Langkah inovatif ini diambil untuk mengatasi tantangan klasik dalam penanganan kesehatan mental di Indonesia, yakni keterbatasan jumlah tenaga profesional, akses yang belum merata, serta masih kuatnya stigma negatif di tengah masyarakat.

Direktur di Kementerian Kesehatan, Imran, menyatakan bahwa inovasi layanan berbasis web ini merupakan bagian dari transformasi kesehatan nasional. Menurutnya, banyak penderita gangguan jiwa yang enggan mencari bantuan karena takut akan label negatif atau kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan secara fisik.

“Tantangan kesehatan mental sangat kompleks. Melalui layanan digital ini, kita berupaya menciptakan lingkungan yang suportif dan memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan tanpa harus merasa terintimidasi oleh stigma,” ujar Imran dalam keterangan persnya pada Minggu, 11 Januari 2026.

Kolaborasi Global dan Platform Mindfulness

Dalam pengembangan layanan ini, Kemenkes menggandeng Fakultas Psikologi Universitas YARSI melalui tim peneliti PSIDAMAI. Platform ini juga mengadaptasi model intervensi dari This Way Up, sebuah layanan kesehatan mental digital ternama asal Australia yang telah teruji secara ilmiah.

Baca Juga:  Waspada 'Super Flu' H3N2 di Akhir Tahun, Kemenkes Pantau Lonjakan Kasus Mental Health Gen Z

Ketua Tim Peneliti PSIDAMAI Universitas YARSI, Ratih Arruum Listiyandini, Ph.D., menjelaskan bahwa platform ini mengedepankan program intervensi mindfulness digital. Fokus awal layanan ini ditujukan bagi kelompok anak muda yang memiliki literasi digital tinggi, namun ke depannya akan diperluas untuk populasi umum.

“Kami merancang layanan ini agar lebih inklusif dan adaptif dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Pendekatan berbasis web dipilih karena lebih fleksibel dan dapat diakses kapan saja,” ungkap Ratih.

Integrasi dengan SATUSEHAT Mobile

Selain platform web yang sedang dikembangkan bersama YARSI, Kemenkes juga terus mengoptimalkan fitur kesehatan mental pada aplikasi SATUSEHAT Mobile. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan skrining kesehatan jiwa secara mandiri dan gratis.

Bagi peserta yang ingin melakukan pengecekan kondisi mental, berikut adalah langkah mudahnya:

  1. Buka aplikasi SATUSEHAT Mobile di ponsel.

  2. Pilih menu Fitur dan klik pada bagian Kesehatan Mental.

  3. Klik Mulai Skrining dan jawab pertanyaan sesuai kondisi emosional dalam 30 hari terakhir.

  4. Hasil skrining akan memberikan edukasi serta rekomendasi layanan medis jika diperlukan.

Baca Juga:  Syarat Baru Berobat 2026: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Skrining Riwayat Kesehatan, Ini Panduan Lengkapnya

Prioritas Kesehatan Nasional 2026

Langkah Kemenkes ini selaras dengan tren kesehatan 2026 yang menempatkan kesejahteraan mental (mental wellness) sebagai prioritas utama. Data menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat, terutama Gen Z, terhadap isu kesehatan jiwa kini meningkat pesat.

Gaya hidup sehat di tahun 2026 tidak lagi hanya fokus pada fisik, tetapi juga mencakup praktik mindfulness, “detoks digital”, dan keberanian untuk mencari bantuan profesional jika diperlukan. Dengan adanya layanan berbasis web ini, pemerintah berharap angka depresi dan kecemasan di masyarakat, terutama di daerah terdampak bencana, dapat ditekan secara signifikan.(**)

Berita Terkait

Syarat Baru Berobat 2026: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Skrining Riwayat Kesehatan, Ini Panduan Lengkapnya
Waspada ‘Super Flu’ H3N2 di Akhir Tahun, Kemenkes Pantau Lonjakan Kasus Mental Health Gen Z

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:50 WIB

Atasi Stigma dan Keterbatasan Akses, Kemenkes Luncurkan Layanan Kesehatan Mental Berbasis Web

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:40 WIB

Syarat Baru Berobat 2026: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Skrining Riwayat Kesehatan, Ini Panduan Lengkapnya

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:31 WIB

Waspada ‘Super Flu’ H3N2 di Akhir Tahun, Kemenkes Pantau Lonjakan Kasus Mental Health Gen Z

Berita Terbaru

Opini

POLITIK JULO-JULO

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:27 WIB