TANGERANG, ArgumenRakyat.com — Pemerintah Indonesia melalui Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta secara resmi memperketat pengawasan terhadap seluruh pelaku perjalanan udara dari luar negeri, khususnya yang berasal dari negara-negara terjangkit Virus Nipah. Langkah preventif ini diambil menyusul laporan munculnya wabah Virus Nipah di wilayah West Bengal, India, yang mencatatkan tingkat fatalitas cukup tinggi.
Kepala BBKK Bandara Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, menegaskan bahwa pengetatan ini bertujuan untuk mengamankan pintu masuk utama negara dari potensi penyebaran virus zoonotik yang hingga kini belum memiliki vaksin maupun obat khusus.
Sistem ‘All Indonesia’ dan Pengawasan Berlapis
Strategi pengawasan yang diterapkan di terminal kedatangan internasional kini melibatkan sistem digital dan pemantauan fisik secara simultan. Seluruh penumpang pesawat yang tiba di Indonesia diwajibkan mengisi data kesehatan serta riwayat perjalanan melalui aplikasi “All Indonesia” sebelum mendarat.
“Di dalam sistem itu ada deklarasi kesehatan. Pelaku perjalanan diminta untuk mengisi status kesehatan mereka sebagai upaya deteksi dini kondisi tubuh,” ujar Naning dalam keterangannya di Tangerang, Selasa (27/1/2026).
Selain pengisian aplikasi, otoritas bandara telah menyiagakan sejumlah prosedur pengawasan di lapangan, meliputi:
-
Thermal Scanner: Pemasangan alat pemindai suhu tubuh di setiap pintu masuk guna menyaring penumpang yang mengalami demam tinggi.
-
Surveilans Sindromik: Petugas kesehatan melakukan observasi visual secara aktif untuk mencari tanda-tanda fisik penyakit pada penumpang yang baru turun dari pesawat.
-
Profiling Pesawat: Khusus untuk penerbangan langsung (direct flight) dari India, petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan atau boarding jika ditemukan indikasi penumpang bergejala.
Mengenal Virus Nipah: Gejala dan Risiko Fatalitas
Masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap waspada terhadap karakteristik Virus Nipah. Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus ini memiliki tingkat kematian (fatality rate) yang sangat tinggi, melampaui 40 persen di kalangan pasien terinfeksi.
Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan (terutama kelelawar buah, monyet, dan babi) ke manusia, serta dapat menular antarmanusia melalui kontak erat dengan cairan tubuh penderita. Gejala awal infeksi sering kali mirip dengan influenza, namun dapat berkembang cepat menjadi radang otak (ensefalitis) yang fatal. Tanda-tanda klinis yang perlu diwaspadai meliputi:
-
Demam tinggi mendadak dan nyeri otot.
-
Sakit kepala parah dan sakit tenggorokan.
-
Kebingungan, disorientasi, kantuk berlebih, hingga koma.
Status Indonesia dan Imbauan Pencegahan Mandiri
Hingga Rabu (28/1/2026), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa Indonesia masih berada dalam status bebas kasus Virus Nipah. Meski demikian, sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) di Puskesmas dan Rumah Sakit seluruh daerah telah diaktifkan untuk memantau potensi penyebaran secara real-time.
Sebagai langkah pencegahan mandiri, pemerintah menyarankan masyarakat untuk:
-
Mencuci tangan secara rutin dengan sabun atau hand sanitizer.
-
Mencuci bersih dan mengupas buah-buahan sebelum dikonsumsi.
-
Menghindari konsumsi buah-buahan yang memiliki bekas gigitan hewan atau nira mentah.
-
Menggunakan alat pelindung diri (masker dan sarung tangan) saat harus melakukan kontak dengan hewan yang sakit.
ArgumenRakyat.com memandang bahwa kesiapsiagaan di Bandara Soetta adalah bentuk nyata perlindungan ketahanan kesehatan nasional. Pengawalan terhadap transparansi data pelaku perjalanan dan edukasi publik mengenai bahaya zoonosis menjadi kunci agar risiko penyakit global ini tidak berkembang di tanah air.
Sumber Referensi:
-
Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
-
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI.
-
Laporan Penanganan Kesehatan Dunia (WHO) & Nature Mental Health.
-
Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kalimantan Timur.









![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)