Bahaya Senyap ‘Whip Pink’: BNN Ingatkan Risiko Kerusakan Saraf Permanen hingga Kematian Mendadak

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Whip Pink :  Foto AI

Ilustrasi Whip Pink : Foto AI

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat terkait tren penyalahgunaan gas tawa atau yang populer dengan nama komersial “Whip Pink”. Per hari ini, Selasa, 27 Januari 2026, otoritas keamanan dan medis menggarisbawahi bahwa zat yang sejatinya diperuntukkan bagi industri kuliner ini dapat berubah menjadi pembunuh senyap jika dihirup secara ilegal untuk mencari efek euforia.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu ini mencuat ke permukaan seiring dengan berjalannya investigasi kepolisian terkait kematian selebgram ternama, Lula Lahfah, di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, yang diduga melibatkan temuan barang bukti serupa di lokasi kejadian.

Apa Itu Whip Pink? Produk Kuliner yang Disalahgunakan

Secara teknis, Whip Pink adalah produk tabung gas kecil yang berisi Nitrous Oxide (N2O) berwarna merah muda. Dalam industri Food & Beverage (F&B), gas ini berfungsi sebagai propelan untuk membusakan krim kocok (whipped cream) dari tabungnya.

Namun, belakangan muncul fenomena “ngebalon”, di mana pengguna menghirup gas N2O secara langsung untuk mendapatkan efek sedatif ringan, rasa tenang, serta sensasi melayang (fly) yang singkat. Bahaya utama muncul karena gas ini sering kali dihirup tanpa campuran oksigen yang memadai, sehingga menyebabkan tubuh mengalami kekurangan oksigen secara mendadak dalam waktu singkat.

Baca Juga:  Berikut Manfaat Buah Salak yang Jarang Diketahui

Peringatan BNN: Kerusakan Saraf hingga Henti Jantung

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa penyalahgunaan Whip Pink untuk efek euforia sangatlah berbahaya. Paparan gas tawa secara berulang dalam waktu singkat dapat memicu komplikasi medis serius, antara lain:

  • Kerusakan Saraf: Gangguan saraf seperti kesemutan dan hilangnya keseimbangan yang dapat bersifat permanen.

  • Henti Jantung: Pemicu kondisi fatal seperti henti napas dan henti jantung akibat hipoksia.

  • Risiko Psikologis: Meskipun tidak menimbulkan ketergantungan fisik sekuat narkotika berat, sensasi euforia singkat mendorong penggunaan berulang yang memperbesar risiko fatalitas.

“Whip Pink mungkin aman di tangan koki untuk menghias kue, namun di tangan penyalahguna, ia bisa berubah menjadi pembunuh senyap yang merenggut nyawa,” tegas pakar kesehatan dalam laporan terkait fenomena ini.

Kaitan dengan Kasus Lula Lahfah: Pendalaman Forensik

Penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah (26) di Apartemen Essence, Jakarta Selatan, kini memasuki tahap krusial pemeriksaan laboratorium. Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi telah menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), termasuk tabung gas whipped cream yang diduga adalah Whip Pink.

Penyidik telah mengirimkan barang bukti tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dilakukan uji ilmiah guna memastikan apakah zat tersebut berkontribusi terhadap kematian korban. Sementara itu, hasil pemeriksaan luar jenazah di RS Fatmawati memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, namun ditemukan adanya riwayat medis komplikasi pasca-operasi batu ginjal dan asam lambung (GERD) akut.

Baca Juga:  Minum Kopi Tanpa Gula Setiap Hari, Ini 8 Manfaatnya

Kepolisian meminta publik untuk bersabar dan tidak berspekulasi lebih jauh sebelum hasil labfor dan keterangan ahli medis dirilis secara komprehensif.

Perspektif ArgumenRakyat.com

ArgumenRakyat.com memandang perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap distribusi produk mengandung N2O di pasaran. Meskipun berstatus produk kuliner legal, kemasan mencolok dan klasifikasi penjualan yang spesifik di wilayah pusat hiburan seperti Jakarta dan Bali mengindikasikan adanya celah (loophole) pemasaran yang menyasar gaya hidup pesta. Edukasi kesehatan publik mengenai bahaya gas tawa harus ditingkatkan agar inovasi industri tidak dibayar mahal dengan nyawa generasi muda di masa depan.


Sumber Referensi:

  • Laporan Peringatan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, 27 Januari 2026.

  • Investigasi Polres Metro Jakarta Selatan terkait Kasus Kematian Influencer.

  • Analisis Medis dan Kandungan Zat Nitrous Oxide (N2O) dari dr. Dion Haryadi.

  • Dokumentasi Kriminologi dan Kesehatan Digital CNN Indonesia.

Berita Terkait

Waspada Sayur Berformalin, Ini Cara Mendeteksinya
Telinga Tersumbat Lama? Bisa Jadi Gejala Kanker Nasofaring
512 Santri Keracunan MBG, BGN Suspend SPPG Sidoarjo 30 Hari
Frozen Yogurt atau Es Krim, Mana Lebih Aman untuk Gula Darah?
7 Cara Mengajarkan Anak Mengelola Emosi Sejak Dini
Batuk Akibat Asap Karhutla atau Pneumonia? Kenali Bedanya
Bahaya Menghirup Asap Karhutla bagi Tubuh dan Paru-paru
Banten Lampaui Target, Jadi Contoh Program CKG-TBC Nasional
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:21 WIB

Waspada Sayur Berformalin, Ini Cara Mendeteksinya

Rabu, 2 September 2026 - 16:35 WIB

Telinga Tersumbat Lama? Bisa Jadi Gejala Kanker Nasofaring

Rabu, 2 September 2026 - 16:20 WIB

512 Santri Keracunan MBG, BGN Suspend SPPG Sidoarjo 30 Hari

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Frozen Yogurt atau Es Krim, Mana Lebih Aman untuk Gula Darah?

Selasa, 1 September 2026 - 10:19 WIB

7 Cara Mengajarkan Anak Mengelola Emosi Sejak Dini

Berita Terbaru

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula. (Foto: CNN Indonesia)

Tips

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:24 WIB

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:19 WIB

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS. (Foto: iNews.id)

Ekonomi

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:14 WIB

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:08 WIB