Bagi Hasil 70:30 Pasar Payakumbuh Belum Terealisasi

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Henry Wanto Datuak Mangkuto Marajo dalam Podcast Kusieh Bendir. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendir)

Henry Wanto Datuak Mangkuto Marajo dalam Podcast Kusieh Bendir. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendir)

PAYAKUMBUH, ArgumenRakyat.com — Nagari di sekitar Pasar Payakumbuh menilai bagi hasil 70:30 yang diisyaratkan Keputusan Gubernur Nomor 8284 belum pernah terealisasi, sementara penerimaan terakhir yang diterima ninik mamak hanya 2 persen.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Advokasi Tanah Ulayat Pasar Payakumbuh, Henry Wanto Datuak Mangkuto Marajo, saat membahas status aset pasar yang kini bersengketa di pengadilan.

Terakhir Hanya 2 Persen dan Diterima Ninik Mamak

“Yang 70:30 ini belum pernah terealisasi. Bahkan terakhir itu hanya 2 persen dan diterima oleh ninik mamak. Kami tidak pernah protes,” kata Datuak Mangkuto.

Baca Juga:  Tim Sepakbola Payakumbuh Raih Emas Perdana di Porprov Sumbar

Menurut dia, nagari tidak mempersoalkan besaran yang diterima selama status tanah ulayat diakui. Persoalannya, status itu kini menjadi objek sengketa administrasi setelah gugatan atas sertifikat hak pakai ditolak PTUN Padang.

Komunikasi Dinilai Belum Menyatu

Ia menyoroti pola komunikasi pemerintah daerah dengan nagari yang selama ini hanya melalui utusan terpisah. Menurutnya, Nagari Kotu Nan Gadang dan Kotu Nan Ampek seharusnya dipertemukan bersama supaya pemahaman atas persoalan itu sama.

Baca Juga:  Subsidi Energi Diperketat, Beban Rumah Tangga Kian Terimpit

Perjuangan status tanah ulayat itu, katanya, bukan hal baru karena ia terlibat menangani persoalan serupa sejak 2008.

“Kalau duduk bersama, tidak ada yang terlalu berat. Yang penting status ulayat ini tetap dipertahankan,” ujarnya.

Pembahasan lengkap soal status tanah ulayat Pasar Payakumbuh bisa disimak dalam episode podcast Kusieh Bendi di kanal YouTube Dimensia Creative.

Berita Terkait

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap
Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur
Trade Expo Indonesia ke-41 Lampaui Target Transaksi
IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa
Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit
Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang
LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot
Semen Padang Ditahan Imbang PSMS Medan 1-1 di Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Trade Expo Indonesia ke-41 Lampaui Target Transaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:40 WIB

IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB