JAKARTA, ArgumenRakyat.com — PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tidak mengalami penyesuaian per Sabtu (3/10/2026) dan masih sama dengan periode sebelumnya.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan bahwa penetapan harga mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi masyarakat. Karena itu, tidak ada perubahan tarif untuk produk nonsubsidi pada periode ini.
“Adapun untuk BBM nonsubsidi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat maka sampai saat ini masih diterapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya,” ujar Kitty dalam keterangan resmi.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Rincian Harga Nonsubsidi yang Berlaku
Mengacu harga yang berlaku sejak 2 September 2026, Pertamax Turbo untuk wilayah dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen — termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya — dibanderol Rp19.600 per liter. Sebelumnya produk ini dijual Rp18.300 per liter.
Pertamax Green 95 dipasarkan Rp19.150 per liter, naik dari Rp16.600 per liter. Sementara Dexlite naik menjadi Rp23.700 per liter dari sebelumnya Rp19.700, dan Pertamina Dex menjadi Rp25.200 per liter dari Rp21.150 per liter.
Stabil di Tengah Dinamika Harga Energi
Kebijakan menahan harga nonsubsidi memberi kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha yang bergantung pada mobilitas harian. Di sisi lain, harga bahan bakar bersubsidi tetap dijaga sesuai ketentuan pemerintah agar daya beli masyarakat luas tidak terganggu.









