IHSG Dibuka Melemah Imbas Aturan Harga Saham Rp1

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

<p>IHSG Dibuka Melemah Imbas Aturan Harga Saham Rp1. (Foto: Dok. ANTARA)</p>

IHSG Dibuka Melemah Imbas Aturan Harga Saham Rp1. (Foto: Dok. ANTARA)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka melemah 32,14 poin atau 0,51 persen ke level 6.209,75 pada perdagangan Senin (28/9/2026), tertekan sentimen implementasi harga saham terendah Rp1 per lembar.

Pelemahan indeks sejalan dengan kebijakan BEI yang resmi menerapkan harga saham minimum dari semula Rp50 menjadi Rp1 per saham mulai Senin ini. Kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan likuiditas dan menghadirkan price discovery atau penemuan harga yang lebih baik bagi emiten yang sahamnya lama bertahan di level Rp50 tanpa likuiditas memadai. Kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 juga turun 4,17 poin atau 0,67 persen ke posisi 616,94 pada pembukaan sesi pertama.

Baca Juga:  Biaya Sewa Baterai Motor Listrik, Mulai Rp84 Ribu per Bulan

Area Support IHSG Jadi Perhatian

“Dalam jangka pendek, IHSG rentan menguji area support di kisaran 6.186-6.113, dengan support berikutnya di sekitar 6.029. Sebaliknya, untuk terjadi rebound, IHSG perlu kembali ke atas level 6.290 terlebih dahulu, kemudian menembus area 6.328-6.368,” ujar Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, dalam kajiannya.

Dari sisi pergerakan saham, sebanyak 156 saham menguat, 231 saham melemah, dan 576 saham stagnan. Sektor teknologi mencatat penurunan terdalam 3,85 persen, disusul barang konsumen siklikal 1,77 persen, infrastruktur 0,55 persen, dan sektor keuangan 0,51 persen. Sebaliknya, sektor energi menguat 0,40 persen dan barang konsumen primer naik 0,15 persen.

Baca Juga:  Longsor Tambang Ilegal Sumbawa Tewaskan 3 Penambang

Sentimen Kebijakan Fiskal

Sentimen tambahan datang dari pembaruan aturan pengelolaan surplus dan defisit kas pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2026 yang berlaku efektif 8 September 2026 dan menggantikan PMK Nomor 44 Tahun 2024. Aturan baru itu memperjelas bahwa surplus kas dapat dikelola untuk menghasilkan pendapatan negara, sehingga pelaku pasar mencermati dampaknya terhadap likuiditas dan instrumen keuangan.

Penerapan harga saham minimum Rp1 menjadi ujian pertama perdagangan pekan ini, terutama bagi emiten yang sahamnya lama berada di level Rp50. Pelaku pasar menantikan data ekonomi berikutnya untuk menilai arah indeks setelah pembukaan yang melemah, sementara BEI menegaskan kebijakan baru itu bertujuan memperbaiki mekanisme pasar.

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur
Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta
Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot
Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan
Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Palembang
Trade Expo Indonesia ke-41 Lampaui Target Transaksi
IHSG Berpotensi Menguat Usai Respons Kebijakan Bursa
Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Trade Expo Indonesia ke-41 Lampaui Target Transaksi

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB